Nikah

Pernikahan

giff

PENGANTAR NIKAH

1.Surat Pengantar RT dan RW

2.Fotocopy KTP dan KK (ybs / Orang Tua )

3.Mengisi Surat pernyataan Belum Menikah download disini (bagi yang belum menikah)

4.Surat Keputusan Pengadilan Agama (Duda/ Janda Cerai)

5.Surat kematian ( Duda/Janda Ditinggal Mati)

6.Surat Izin Orang Tua ( Di bawah 17 Tahun)
7.(Pemohon ke Puskesmas untuk periksa kesehatan/sertifikat pernikahan terlebih dahulu sebelum ke kelurahan)

PENGANTAR NIKAH KE CATATAN SIPIL

1.Surat Pengantar RT dan RW

2.Fotocopy KTP dan KK (ybs / Orang Tua )

3.Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah (Gadis / Jejaka)

4.Surat Keputusan Pengadilan Agama (Duda/ Janda Cerai)

5.Surat kematian ( Duda/Janda Ditinggal Mati)

6.Surat Izin Orang Tua ( Di bawah 17 Tahun)

7. Surat Nikah Agama (dari Gereja, Vihara, Pura, dll)

(Pemohon ke Puskesmas untuk periksa kesehatan/sertifikat pernikahan terlebih dahulu sebelum ke kelurahan)

*.Biaya Rp.0,- (Gratis)